Tips Cek Pajak Kendaraan DKI Tanpa Ribet

Bagi masyarakat eks-ibu kota Indonesia, melakukan cek pajak kendaraan DKI adalah kegiatan tahunan yang tidak boleh terlewatkan. Jangan salah, kalau lupa bisa terkena denda!

Mungkin Anda sudah memiliki niat mulia untuk rutin memeriksa nominal pajak kendaraan, tetapi masih belum ada bayangan tentang cara-cara praktis yang dapat dilakukan.

Oleh karena itu, simaklah uraian singkat berikut ini agar Anda memperoleh wawasan tambahan seputar tips-tips memeriksa pajak kendaraan yang praktis dan anti ribet.

Tips Cek Pajak Kendaraan DKI


Tips Cek Pajak Kendaraan DKI Tanpa Ribet

Sebagai warga negara yang baik, sudah seharusnya Anda rutin membayar pajak. Mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak penghasilan (PPh), hingga kendaraan pribadi yang Anda gunakan sehari-hari.

Adapun pajak kendaraan yang perlu diperiksa secara perorangan hanyalah kendaraan roda dua dan roda empat. Selain kendaraan milik pribadi, Anda juga bisa memeriksa kendaraan operasional kantor, selama beroda dua dan empat.

Lantas, bagaimana cara untuk mengetahui info pajak mobil? Berikut ini adalah tiga opsi yang disediakan oleh Samsat untuk mempermudah hidup Anda dan menghindarkan dari keterlambatan membayar pajak:

Website


Bagi para warga Jakarta, silakan membuka website www.jakarta.go.id/e-samsat. Anda dapat membukanya melalui PC, laptop, atau smartphone.

Cara penggunaannya pun sangat mudah. Anda cukup mengisikan data kendaraan pada formulir yang tersedia. Adapun data yang dimasukkan mencakup nomor polisi kendaraan dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Setelah selesai mengisi data, cukup klik tombol yang tersedia untuk melanjutkan proses. Selanjutnya layar akan menampilkan nominal pajak yang harus Anda bayarkan.

Walaupun demikian, Anda perlu mengetahui bahwa nominal tersebut belum termasuk pajak progresif mobil, ya! Di samping itu, denda keterlambatan juga belum termasuk dalam nominal yang ditampilkan.

Aplikasi


Aplikasi cek pajak kendaraan bernama Sambara dapat Anda temukan di PlayStore atau AppStore. Setelah mengunduhnya, silahkan buka aplikasinya dan temukan menu Pendaftaran.

Isilah formulir yang muncul di layar dengan data yang akurat (tidak boleh ada typo). Setelah pengisian formulir selesai, Anda akan memperoleh informasi seputar nilai pajak, tanggal jatuh tempo pembayaran pajak, hingga tanggal jatuh tempo STNK.

Aplikasi ini juga memungkinkan Anda untuk melakukan pembayaran secara online. Anda akan memperoleh kode bayar yang dapat digunakan untuk bertransaksi melalui m-banking.

SMS


Walaupun saat ini semua sudah serba chat online, cek pajak kendaraan via SMS tetap dapat Anda lakukan, loh! Adapun opsi ini hanya berlaku untuk cek pajak tahunan dan bukan lima tahunan.

Adapun cara ini belum diberlakukan untuk seluruh wilayah di Indonesia, hanya beberapa daerah saja dan Jakarta adalah salah satunya. Caranya pun cukup mudah, cukup mengetikkan format kode daerah (spasi) nomor polisi kendaraan.

Bagi warga Jakarta, maka cukup ketikkan SMS dengan format METRO (spasi) nomor polisi kendaraan, lalu kirim ke nomor 1717. Sangat mudah bukan?

Manfaat Cek Pajak Kendaraan


Mengapa harus rajin cek nominal pajak kendaraan secara berkala? Berikut ini adalah manfaatnya:

  1. Menghindari keterlambatan bayar yang dapat berujung menjadi denda
  2. Memperpanjang umur STNK
  3. Menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang baik
  4. Menghindari potensi ditilang saat sidak atau operasi lalu lintas

Dengan keempat manfaat di atas, rasanya sudah tidak perlu diragukan lagi bahwasanya memeriksa pajak kendaraan secara rutin adalah hal yang wajib dilakukan. Siapa sih yang ingin terkena denda besar? Tentu tidak ada bukan?

Terlebih jika melebihi jatuh tempo selama berbulan-bulan lamanya, tidak terbayang seberapa besar denda yang harus dibayarkan. Bahkan untuk mobil, denda bisa mencapai 25% dalam satu tahun, loh!

Oleh karena itu, tiga tips anti ribet yang disajikan dalam artikel ini kiranya diimplementasikan dengan baik. Prosesnya mudah dan tidak membutuhkan waktu yang lama. Anda hanya perlu bermodalkan kuota atau pulsa saja. Sangat mudah bukan?

Kini Anda sudah mengetahui berbagai tips cek pajak kendaraan DKI yang bebas ribet. Pilihlah opsi yang paling nyaman dan tidak menyulitkan Anda. Jangan lupa untuk selalu cek pajak kendaraan secara berkala agar terhindar dari denda.

Posting Komentar

Copyright © 2021

Niaga Webster