Rekomendasi Jasa Bikin Paspor Kilat
Buat kamu yang harus mendadak pergi dinas ke luar negeri tentunyaa memerlukan paspor sebagai syarat perjalanan. Baik itu paspor biasa maupun E-Paspor karena memiliki fungsi tidak beda jauh layaknya KTP yaitu sebagai tanda pengenal.
Paspor adalah dokumen yang berisi identitas lengkap, berisi nama, jenis kelamin, kewarganegaraan, dan sebagainya. Umumnya paspor diperlukan untuk perjalanan antar negara.
Sedangkan, E-Paspor atau Paspor Elektronik merupakan paspor yang memiliki chip untuk menyimpan data biometrik pemiliknya. Sehingga tidak mudah dipalsukan, karena semua data termasuk pengenalan wajah dan sidik jari tersimpan pada chip tersebut.
Jadi, buat kamu yang belum punya paspor atau paspor lama sudah habis masa berlakunya, jangan khawatir karena dalam artikel ini akan dijelaskan panduan membuat paspor online terbaru.
Saat ini proses untuk mendapatkan paspor tidak sulit karena kamu dapat melakukan pendaftaran secara online. Tidak seperti dahulu yang prosesnya lumayan ribet. Sekarang bisa daftar melalui Antrian Paspor Online, Whatsapp dan Aplikasi M-Paspor.
Walau begitu, bukan berarti tidak datang sama sekali ke imigrasi. Hanya pendaftarannya saja yang melalui aplikasi, selebihnya tetap harus mengurus di imigrasi untuk mengecek dokumen-dokumen yang diperlukan, hingga proses foto dan wawancara.
Sebelum melakukan pendaftaran, kamu harus mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan. Adapun syarat membuat paspor, diantaranya:
Dokumen di atas harus sudah lengkap sebelum mengajukan pendaftaran pembuatan paspor terbaru di aplikasi. Khususnya jika kamu daftar melalui M-Paspor, pastikan tersedia dokumen dalam bentuk soft copy.
1. Daftar Melalui Aplikasi
Untuk pendaftaran buat paspor secara online, kamu bisa melakukannya lewat aplikasi Antrian Paspor Online atau M-Paspor. Hal pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun di aplikasi. Lalu lengkapi data permohonan pembuatan paspor.
2. Menentukan Kantor Imigrasi
Setelah melakukan pendaftaran online, kamu harus menentukan jadwal pengurusan paspor di imigrasi. Selain itu, kamu juga perlu memilih kantor imigrasi yang akan didatangi. Pilihlah kantor imigrasi terdekat, agar kamu bisa datang lebih pagi untuk mengambil nomor antrean.
3. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan
Selanjutnya kamu harus menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sesuai syarat pembuatan paspor di atas. Pastikan semua dokumen sudah lengkap karena bagian imigrasi hanya akan melayani pendaftar yang dokumennya sudah lengkap.
Membuat paspor elektronik memang tidak seribet pendaftaran secara offline. Akan tetapi, paspor tidak selesai dalam satu hari melainkan memerlukan waktu sekitar 10 hari kerja. Terkadang kamu juga harus bolak-balik datang ke imigrasi jika ada kendala atau kekurangan dokumen.
Oleh sebab itu, jika kamu tidak memiliki waktu untuk mengurus sendiri dan memerlukan paspor kilat maka pilihannya adalah menggunakan jasa pembuatan paspor.
Keuntungan menggunakan jasa paspor kilat yaitu semua tahapan pembuatan paspor, dari pendaftaran online hingga selesai diurus oleh jasa atau agen. Kamu hanya perlu datang saat proses foto dan wawancara saja.
Untuk jasa pembuatan paspor terpercaya dan amanah kamu bisa mengunjungi website https://jasapaspor.co.id yang menawarkan pilihan paket jasa paspor terbaru sesuai kebutuhan.
Ada tiga pilihan paket berdasarkan lamanya pembuatan paspor. Diantaranya, Proses Regular dengan pembuatan paspor 10 hari kerja. Proses Kilat, untuk proses pembuatan 3 hari kerja. Dan, Proses One Day Service (ODS) untuk paspor super cepat.
Untuk harga jasa juga variatif sesuai paket yang dipilih. Tentunya semakin cepat paspor selesai dibuat harga akan lebih mahal. Tetapi, harga tidak masalah bukan? Terpenting paspor ada sebelum melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
Jika kamu tertarik menggunakan jasa paspor kilat, informasi lebih lengkap mengenai jasa buat paspor silahkan langsung menghubungi kontak whatsapp +6281228292004.
Paspor adalah dokumen yang berisi identitas lengkap, berisi nama, jenis kelamin, kewarganegaraan, dan sebagainya. Umumnya paspor diperlukan untuk perjalanan antar negara.
Sedangkan, E-Paspor atau Paspor Elektronik merupakan paspor yang memiliki chip untuk menyimpan data biometrik pemiliknya. Sehingga tidak mudah dipalsukan, karena semua data termasuk pengenalan wajah dan sidik jari tersimpan pada chip tersebut.
Jadi, buat kamu yang belum punya paspor atau paspor lama sudah habis masa berlakunya, jangan khawatir karena dalam artikel ini akan dijelaskan panduan membuat paspor online terbaru.
Membuat Paspor Online Terbaru
Walau begitu, bukan berarti tidak datang sama sekali ke imigrasi. Hanya pendaftarannya saja yang melalui aplikasi, selebihnya tetap harus mengurus di imigrasi untuk mengecek dokumen-dokumen yang diperlukan, hingga proses foto dan wawancara.
Syarat Membuat Paspor Online
- Elektronik Kartu Tanda Penduduk (EKTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Akte Lahir
- Ijazah Terakhir
- Buku Nikah jika sudah menikah
- Surat Keterangan Kerja dan atau Surat Keterangan Domisili Tinggal dari kelurahan..
- Paspor lama jika sebelumnya sudah memiliki paspor
1. Daftar Melalui Aplikasi
Untuk pendaftaran buat paspor secara online, kamu bisa melakukannya lewat aplikasi Antrian Paspor Online atau M-Paspor. Hal pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun di aplikasi. Lalu lengkapi data permohonan pembuatan paspor.
2. Menentukan Kantor Imigrasi
Setelah melakukan pendaftaran online, kamu harus menentukan jadwal pengurusan paspor di imigrasi. Selain itu, kamu juga perlu memilih kantor imigrasi yang akan didatangi. Pilihlah kantor imigrasi terdekat, agar kamu bisa datang lebih pagi untuk mengambil nomor antrean.
3. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan
Selanjutnya kamu harus menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sesuai syarat pembuatan paspor di atas. Pastikan semua dokumen sudah lengkap karena bagian imigrasi hanya akan melayani pendaftar yang dokumennya sudah lengkap.
Rekomendasi Jasa Pembuatan Paspor Terpercaya
Oleh sebab itu, jika kamu tidak memiliki waktu untuk mengurus sendiri dan memerlukan paspor kilat maka pilihannya adalah menggunakan jasa pembuatan paspor.
Keuntungan menggunakan jasa paspor kilat yaitu semua tahapan pembuatan paspor, dari pendaftaran online hingga selesai diurus oleh jasa atau agen. Kamu hanya perlu datang saat proses foto dan wawancara saja.
Untuk jasa pembuatan paspor terpercaya dan amanah kamu bisa mengunjungi website https://jasapaspor.co.id yang menawarkan pilihan paket jasa paspor terbaru sesuai kebutuhan.
Ada tiga pilihan paket berdasarkan lamanya pembuatan paspor. Diantaranya, Proses Regular dengan pembuatan paspor 10 hari kerja. Proses Kilat, untuk proses pembuatan 3 hari kerja. Dan, Proses One Day Service (ODS) untuk paspor super cepat.
Untuk harga jasa juga variatif sesuai paket yang dipilih. Tentunya semakin cepat paspor selesai dibuat harga akan lebih mahal. Tetapi, harga tidak masalah bukan? Terpenting paspor ada sebelum melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
Jika kamu tertarik menggunakan jasa paspor kilat, informasi lebih lengkap mengenai jasa buat paspor silahkan langsung menghubungi kontak whatsapp +6281228292004.
Posting Komentar
Posting Komentar